Jumat, 01 Januari 2010

Pemerintah Perlu Perhatikan Bangunan Sekolah Yang Rusak

. Jumat, 01 Januari 2010

Pada tahun 2005 lalu, telah diadakan nota kesepahaman (MoU) antara pemerintah pusat, pemprov, dan pemerintah kabupaten/kota se- Jateng terkait komitmen perbaikan dan rehabilitasi bangunan sekolah rusak. Dari MoU itu dicatat sebanyak 28 ribu unit bangunan rusak yang harus direhabilitasi hingga tahun 2008. Tapi target pemerintah untuk merenovasi sekolah rusak yang ada di Jawa Tengah selesai tahun 2008 meleset. Pasalnya hingga akhir tahun 2009 ini, masih terdapat sejumlah bangunan sekolah rusak yang belum tertangani. Demikian yang diungkapkan Sekretaris Dinas Pendidikan Provinsi Jateng, Drs Sunarto MPd, kemarin.

"Dari situ disepakati pembagian jatah untuk pemerintah pusat adalah 50 persen, pemerintah provinsi 30 persen dan pemerintah kabupaten/ kota 20 persen,"kata Drs Sunarto MPd.

Perbaikan terhadap sekitar 28 ribu bangunan sekolah rusak tersebut ditargetkan selesai pada 2008 lalu, namun hingga saat ini memang masih terdapat banyak sekolah rusak. Menurut Sunarto, target perbaikan dan rehabilitasi bangunan sekolah rusak itu memang telah tercapai pada 2008 lalu, namun data jumlah kerusakan bangunan sekolah rusak ternyata bertambah, sebab pendataan saat itu hanya untuk bangunan sekolah dengan kategori rusak berat.

Ia mengatakan bangunan sekolah rusak yang terdata saat ini kemungkinan berasal dari bangunan sekolah dengan kategori rusak sedang atau ringan yang terdata tahun 2005 lalu, namun kondisinya saat ini bertambah parah dan masuk dalam kategori rusak berat, sehingga perlu untuk diperbaiki.

Selain itu, kata dia, masih terdapatnya sekolah rusak hingga saat ini kemungkinan merupakan bangunan sekolah rusak yang terdata pada 2005 lalu, namun upaya perbaikan dan rehabilitasinya menjadi jatah pemerintah kabupaten/ kota dan belum tertangani.

"Sebab, bangunan sekolah rusak yang perbaikan dan rehabilitasinya menjadi jatah pemerintah pusat dan Pemprov Jateng telah selesai pada 2008 lalu,"katanya.

Karena itu, kata dia, pihaknya menghimbau pemerintah kabupaten/kota untuk memberi perhatian lebih terhadap upaya perbaikan dan rehabilitasi bangunan sekolah rusak yang hingga saat ini masih ada di wilayahnya masing-masing. Pihaknya juga telah menyiapkan alokasi anggaran yang cukup besar untuk menangani upaya perbaikan dan rehabilitasi bangunan sekolah rusak di Jateng pada 2010 mendatang.

0 komentar:

:)) ;)) ;;) :D ;) :p :(( :) :( :X =(( :-o :-/ :-* :| 8-} :)] ~x( :-t b-( :-L x( =))

Posting Komentar

 
yanportal.blogspot.com